Jawabanya adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan janin yang dikandungnya setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kandungan nutrisi dan gizi yang seimbang sekitar 2.500 kalori dalam sehari, dengan komposisi 50% karbohidrat (sekitar 308 gram), 30% protein (sekitar 103 gram), dan 10-20% lemak (sekitar 75 gram). Pemenuhan nutrisi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat sehat lima sempurna yang terdiri dari nasi, sayur, lauk pauk, buah, dan susu setiap kali bersantap buka dan sahur. Anda juga bisa menambahkan suplemen vitamin yang diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil selama berpuasa. Di samping itu, ada beberapa zat penting yang diperlukan saat kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi dan kalsium. Asam folat diperoleh dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan dari sayuran, sementara sumber kalsium bisa didapatkan dari susu dan ikan.
http://bidanku.com/bolehkah-wanita-hamil-berpuasa